Kasus penganiayaan audrey
Polisi mengungkapkan terjadinya kasus penganiayaan yang
terjadi 29 maret pukul 14.30 yang pertama di belakang Mafiliun jalan sulawesi
dan tempat yang kedua terjadi di taman jaya.
Kasus ini berawal dari laporan adanya penganiayaan terhadap
siswi SMP yang dianiaya oleh 12 siswi yang masih beranjak di bangku SMA. Korban yang diketahui berusia 14 tahun harus
mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan diantaranya kepala korban dibenturkan
ke aspal, rambutnya dijambak, kemudian disiram dengan air dan mukanya juga
ditendang oleh oknum siswi SMA.






0 komentar:
Posting Komentar